Kemarin mendengarkan radio Suara Muslim. Saat acara Fiqih yang diasuh oleh Ustadz Agung Cahyadi dikatakan kalau buka terop di jalan, meski depan rumah kita sendiri, itu berarti mendzolimi orang. Karena orang menjadi repot. Apalagi kalau setelah ditutup, jalan alternatifnya susah dan macet karena tidak layak, seperti sempit dan berlubang. Saat pengendara susah berkendara karena ini, bisa jadi mereka mengutuk yang buka terop. Inginnya yang punya hajat dapat restu, diam-diam malah mendapat laknat dari orang-orang. Ihik-ihik. Lalu apa solusinya? Kata Ustadz Agung Cahyadi ada 2. Pertama, menempatkan orang di jalan untuk memohon maaf pada pengendara satu per satu. Kedua, memberi ganti rugi pada pengendara yang dirugikan, misal diberi uang. Solusi yang saya pikir sama beratnya. Ihik-ihik. Mungkin boleh menutup jalan kalau itu jalan kampung dan jalan alternatifnya tidak susah. Jalan kampung yang bukan jalan umum. Jalan umum dimana banyak orang lewat sana. Sedang jalan kampung, hanya orang kamp...